Get it on Google Play
Home  Berita | Kampus  PPID IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Submit e-Monev KIP…

PPID IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Submit e-Monev KIP Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Menuju Badan Publik Informatif

 Senin, 28 September 2026      Editor: Humas PPID       10


IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (humas) Bengkalis - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Datuk Laksemana Bengkalis resmi melakukan submit pengisian Electronic Monitoring and Evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 pada Senin (28/09/2026).

Pengisian e-Monev KIP merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan, penyediaan, pendokumentasian, serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Ketua PPID IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. Chanifudin, M.Pd.I menyampaikan bahwa proses pengisian e-Monev telah dilakukan dengan mempersiapkan dan melengkapi berbagai data serta dokumen pendukung yang menjadi indikator penilaian keterbukaan informasi publik.

“Pengisian e-Monev KIP Tahun 2026 ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya kami untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan informasi publik. Kami berharap seluruh proses yang telah dilakukan dapat memberikan gambaran mengenai komitmen IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Ketua PPID.

Ia menambahkan, PPID akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh unit kerja di lingkungan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis agar pengelolaan informasi publik dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Menurutnya, predikat Badan Publik Informatif bukan semata-mata sebuah capaian administratif, tetapi merupakan cerminan dari budaya transparansi dan akuntabilitas yang dibangun secara bersama di lingkungan perguruan tinggi.

Dengan telah disubmitnya e-Monev KIP Tahun 2026, PPID IAIN Datuk Laksemana Bengkalis akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan informasi publik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.


Bagikan Ke :

KANTOR PPID STAIN BENGKALIS

  • Jl. Lembaga – Senggoro Bengkalis Riau
  • Hubungi Kami :
  •   Telp. (0766) 8001050
  • ☏   Fax. (0766) 8001050
  •   Email : stain.bengkalis@gmail.com

Statistik Pengunjung


  Pengunjung Hari Ini :

  Pengunjung Baru :

  Pengunjung Kemarin : 0

  Pengunjung Bulan Ini :

  Total Pengunjung :

  Alamat IP Addressmu : 216.73.216.26

Peta Lokasi Kantor PPID STAIN Bengkalis