STAIN Bengkalis (humas) Surabaya - Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 yang digelar di UIN Sunan Ampel Surabaya menghasilkan rumusan Surabaya Charter atau Piagam Surabaya. Ada enam rumusan Surabaya Charter, salah satunya menegaskan penolakan terhadap politik identitas.
AICIS berlangsung sejak 2 Mei 2023 di UIN Sunan Ampel Surabaya. Ajang ini dibuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan ditutup oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. Giat ini diikuti para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Forum ini menampilkan 180 paper pilihan yang terbagi menjadi 48 kelas paralel. Tema yang diangkat pada gelaran tahun ini adalah Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace.
Selain diikuti para ahli fikih dari kalangan pesantren, forum ini juga menghadirkan cendekiawan muslim internasional. Hadir sebagai pembicara, antara lain: Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia), Prof Abdullahi Ahmed An Na'im (Amerika Serikat), Prof Dr Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, PhD (Mesir), Dr Muhammad Nahe'i, MA (Indonesia), Prof Dr Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia), Prof Mashood A. Baderin (Inggris), Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof Dr Şadi Eren (Turki), Prof Tim Lindsey PhD (Australia), Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).
Rumusan Surabaya Charter dibacakan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Ahmad Muzakki pada penutupan AICIS 2023 di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya. Turut mendampingi saat pembacaan rekomendasi Surabaya Charter, Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, Prof Eka Sri Mulyani (Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh) dan pembicara kunci asing lainnya.
“Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras,” tegas Ahmad Muzakki, di Surabaya, Kamis (4/5/2023).
“Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama,” lanjutnya membacakan rekomendasi berikutnya.
Rektor UIN Sunan Ampel Ahmad Muzakki menjelaskan Surabaya Charter bertujuan menjawab tiga hal. Pertama, bagaimana agama di dunia yang berubah dengan cepat ini dapat berkontribusi untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan? Kedua, bagaimana fikih bisa menjadi landasan bagi peradaban manusia yang menempatkan manusia sejajar satu sama lain? Ketiga, bagaimana fikih harus menjadi sumber hubungan dan koeksistensi antaragama yang toleran dan damai?
Jawaban itu tertuang dalam enam rekomendasi Piagam Surabaya, yaitu:
Pertama, rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian, dan keadilan. Kedua, menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih. Ketiga, definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.
Selanjutnya, keempat, menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua. Kelima, menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
Keenam, memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan, dan keadilan beragama.
Untuk mengimplementasikan fikih sebagai sumber peradaban manusia, maka dituntut untuk menempatkan seluruh manusia sebagai mitra yang setara, bernilai dan aktif, bukan objek yang pasif. "Semua pemimpin agama dan ulama memikul tanggung jawab membuat agama untuk kemanusiaan dan perdamaian," tandas Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Humas
Mahasiswa KKN Desa Koto Raja Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengolahan Kerupuk Berbahan Dasar Kelapa Muda
Selasa, 29 Agustus 2023  Editor : Siskayani   130
Serentak Se-Indonesia, Pelantikan dan Penyampaian SK PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani   185
Mahasiswa KKN Desa Pasiran Taja Seminar Mengenal Tokoh Pahlawan Riau, KH. Imam Bulqin
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani   209
Mahasiswa KKN Desa Bantan Tengah Menggelar Workshop Peningkatan SDM Melalui Pengolahan Ampas Tahu Menjadi Kerupuk
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani   51
Mahasiswa KKN Desa Mentayan Kampanyekan Gerakan Giat Belajar dan Ciptakan Lingkungan Sehat di SDN 24 Bantan
Sabtu, 12 Agustus 2023  Editor : Siskayani   44
Mahasiswa KKN Desa Pasiran Taja Seminar Mengenal Tokoh Pahlawan Riau, KH. Imam Bulqin
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani      209
Serentak Se-Indonesia, Pelantikan dan Penyampaian SK PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani      185
Mahasiswa KKN Desa Koto Raja Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengolahan Kerupuk Berbahan Dasar Kelapa Muda
Selasa, 29 Agustus 2023  Editor : Siskayani      130
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Gelar Sosialisasi Profil Lulusan, Visi dan Misi Program Studi
Rabu, 02 November 2022  Editor : Siskayani      126
Program Pemkab Bengkalis, STAIN Bengkalis Direkomendasikan untuk Beasiswa Tahfidz Quran
Selasa, 26 April 2022  Editor : Siskayani      122
  Pengunjung Hari Ini : 5117
  Pengunjung Baru : 1217946
  Pengunjung Kemarin : 3832
  Pengunjung Bulan Ini : 119000
  Total Pengunjung : 1220604
  Alamat IP Addressmu : 192.168.71.1