Kampus Melayu (humas) Bengkalis - Disambut baik oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bengkalis Bapak H Jumari, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis beserta dosen tetap dan mahasiswa melakukan audiensi di kantor Kemenag Bengkalis, Kamis (05/09/2019).
Adapun audiensi ini membahas tentang kerjasama antara Prodi Hukum Keluarga Islam dan beberapa lembaga kementerian Agama seperti KUA dan lain-lain. Kerjasama ini difokuskan terhadap Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu (Pendidkan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).
Kepala kantor Kementerian agama Kabupaten Bengkalis dalam audiensi tersebut sangat setuju terhadap kerjasama yang akan dilakukan.
"Apalagi dengan kondisi masyarakat sekarang yang banyak terjadi nikah liar (pernikahan tidak resmi. Jadi dengan adanya kerjasama ini, nantinya diharapkan agar adanya kelak anak-anak yang magang di KUA-KUA di wilayah Kabupaten Bengkalis bisa membantu mensosialisasikan pernikahan sah secara undang-undang kepada msyarakat".” Ungkap Ka. Kemenag Kab. Bengkalis.
Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy., M.I.S mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat baik itu bagi mahasiswa Program Studi HKI itu sendiri maupun lembaga kementrian agama Kabupaten Bengkalis.
"Kerjasama ini sangat penting bagi prodi Hukum keluarga Islam terutama untuk pengembangan Tri darma Perguruan Tinggi. Dalam hal pendidikan, nantinya mahasiswa-mahasiswa Prodi Hukum keluarga Islam bisa magang dan belajar dari para penghulu dan penyuluh agama di kantor KUA. Dalam hal penelitian, para dosen tetap Prodi Hukum keluarga bisa melakukan kolaborasi (penelitian bersama) dengan para penghulu tentang kasus-kasus keluarga dan mudah mendapatkan data-data tentang perkawinan di wilayah kabupaten Bengkalis. Manakala untuk bidang pengabdian masyarakat nantinya dosen dan mahasiswa bisa melakukan kegiatan-kegiatan di wilayah-wilayah daerah terluar seperti diwilayah KUA Kecamatan Rupat utara dan lain-lain.” Ungkap Ka. Prodi HKI STAIN Bengkalis.
Sementara itu, ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag turut berikan dukungan atas terselenggaranya kerjasama antar Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Lembaga kementrian agama Kabupaten Bengkalis ini, dan berharap langkah ini segera terealisasi dengan dibuatnya MoU dan MoA terhadap lembaga-lembaga yang bersifat kemitraan dalam bidang Hukum keluarga Islam.
Mahasiswa KKN Desa Koto Raja Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengolahan Kerupuk Berbahan Dasar Kelapa Muda
Selasa, 29 Agustus 2023  Editor : Siskayani   162
Serentak Se-Indonesia, Pelantikan dan Penyampaian SK PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani   217
Mahasiswa KKN Desa Pasiran Taja Seminar Mengenal Tokoh Pahlawan Riau, KH. Imam Bulqin
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani   258
Mahasiswa KKN Desa Bantan Tengah Menggelar Workshop Peningkatan SDM Melalui Pengolahan Ampas Tahu Menjadi Kerupuk
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani   73
Mahasiswa KKN Desa Mentayan Kampanyekan Gerakan Giat Belajar dan Ciptakan Lingkungan Sehat di SDN 24 Bantan
Sabtu, 12 Agustus 2023  Editor : Siskayani   62
Mahasiswa KKN Desa Pasiran Taja Seminar Mengenal Tokoh Pahlawan Riau, KH. Imam Bulqin
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani      258
Serentak Se-Indonesia, Pelantikan dan Penyampaian SK PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022
Selasa, 15 Agustus 2023  Editor : Siskayani      217
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Gelar Sosialisasi Profil Lulusan, Visi dan Misi Program Studi
Rabu, 02 November 2022  Editor : Siskayani      171
Mahasiswa KKN Desa Koto Raja Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengolahan Kerupuk Berbahan Dasar Kelapa Muda
Selasa, 29 Agustus 2023  Editor : Siskayani      162
Program Pemkab Bengkalis, STAIN Bengkalis Direkomendasikan untuk Beasiswa Tahfidz Quran
Selasa, 26 April 2022  Editor : Siskayani      155
  Pengunjung Hari Ini :
  Pengunjung Baru : 1369675
  Pengunjung Kemarin : 0
  Pengunjung Bulan Ini :
  Total Pengunjung : 1372333
  Alamat IP Addressmu : 216.73.216.234